Sosial

Awang Bangkal Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Admin Desa

24 Juni 2025 • 10:44 WITA
Awang Bangkal Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar di Awang Bangkal Timur

Awang Bangkal Timur, 21 Mei 2025 — Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 21 Mei 2025, yang bertempat di kantor desa Awang Bangkal Timur. Musyawarah ini berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, serta tim pendamping dari lembaga terkait.

Kegiatan Musdesus kali ini mengangkat agenda penting, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Presiden mendorong pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan memberdayakan masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Awang Bangkal Timur menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah langkah besar menuju kemandirian ekonomi warga desa. “Melalui koperasi ini, kita ingin menciptakan sistem ekonomi yang sehat, transparan, dan berpihak pada masyarakat bawah,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.

Musdesus ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi forum aktif diskusi dan pengambilan keputusan bersama. Peserta musyawarah secara terbuka menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta ide-ide terkait jenis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi nantinya. Mulai dari unit simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, hingga toko kebutuhan pokok masuk dalam daftar usulan warga.

Tujuan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah agar warga desa memiliki wadah ekonomi bersama yang legal, terstruktur, dan berkelanjutan. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan masyarakat dan memperkuat daya saing ekonomi desa di tingkat regional.

Dari hasil musyawarah, disepakati untuk membentuk tim panitia pendiri koperasi yang akan bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mendata calon anggota koperasi, serta mengurus proses legalitas ke dinas terkait. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu maksimal dua bulan, agar koperasi bisa mulai beroperasi pada semester kedua tahun ini.

Musdesus ini juga mendapat dukungan penuh dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perwakilan kecamatan, yang turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa. Mereka menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan berkelanjutan agar koperasi dapat berjalan secara sehat dan profesional.

Selain pembahasan inti mengenai koperasi, Musdesus juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi awal tentang prinsip-prinsip koperasi, manfaat keanggotaan, serta rencana pelatihan manajemen koperasi yang akan dilakukan setelah pembentukan resmi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya dibentuk, tetapi juga akan diberdayakan secara menyeluruh.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Desa Awang Bangkal Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Bagikan Berita Ini:

Berita Terkait